PENULIS MAKALAH
Muh Shidik
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam sistem
pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni (1)
peserta didik, (2) guru, dan (3) kurikulum. Dalam proses belajar mengajar,
ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara
satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan
proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal
belajar. Tanpa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan
diajarkan kepada peserta didik.
Kurikulum merupakan komponen yang
sangat penting di samping guru dan fasilitas. Dengan kurikulum jelaslah
gambaran tentang tujuan yang akan dicapai, bahan pembelajaran yang akan diolah,
program pembelajaran yang akan dilaksanakan, serta kegiatan pembelajaran yang
harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Kurikulum memberikan pedoman kepada guru
untuk menyusun dan melaksanakan program pembelajaran. Gambaran tentang
tinggi mutu keluaran juga dapat diperkirakan dari kurikulum yang dilaksanakan.
Kurikulum
merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah, hal ini berarti bahwa
kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau
pembelajaran. Dan dalam makalah ini akan kita bahas secara lebih rinci apa itu
kurikulum.
B. RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini hanyalah membahas tentang pengertian kurikulum, macam macam
kurikulum, konsep kurikulum dan kedudukannya dalam pendidikan.
PEMBAHASAN
A. KONSEP KURIKULUM
1. Pengertian kurikulum
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian
kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Menurut pandangan
klasik, kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran disuatu sekolah atau juga
merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau
dipelajari oleh siswa. Pandangan yang muncul sejak zaman Yunani kuno ini, dalam
lingkungan tertentu masih diakui hingga kini, sebagaimana pendapat Robert S.
Zais (1976:7), “a recesourse of subject matters to be mastered”. Menurut
pendapat ini, kurikulum identik dengan bidang studi. Pelajaran-pelajaran dan
materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
Sedangkan dalam pandangan modern, pengertian kurikulum
lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam
proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell.
Pengertian kurikulum menurut para ahli akan dijelaskan
satu persatu dibawah ini:
a) George A. Beauchamp (1986)
Mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a
written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan
for the education of pupils during their enrollment in given school”.
Maksudnya Sebuah Kurikulum adalah dokumen tertulis yangdapat berisi banyak
bahan, tetapi pada dasarnya merupakan rencanauntuk pendidikan murid selama pendaftaran mereka
di sekolah diberikan
b) Caswel dan Campbell (1935)
mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of
all the experiences children have under the guidance of teachers. Maksudnya
bahwa kurikulum ialah terdiri dari semua pengalaman anak-anak di
bawah bimbingan guru.
c) Ronald C. Doll (1974)
mengatakan bahwa : “ …the curriculum has
changed from content of courses study and list of subject and courses to all
experiences which are offered to learners under the auspices or direction of
school.Maksudnya kurikulum adalah perubahan dari isi program
studidan daftar subyek dan kursus untuk semua pengalaman yang
ditawarkankepada pelajar di bawah naungan atau arah sekolah.
d) Mauritz Johnson (1967)
Menurutnya, kurikulum hanya berkenaan dengan
serangkaian terstruktur hasil pembelajaran tertentu, hasil yang dicapai dari
hasil belajar siswa.
e) Mc Donald (1967)
Memandang kurikulum sebagai rencana pendidikan atau
pengajaran, yang terdiri dari empat komponen, yaitu: mengajar (kegiatan
professional guru terhadap murid), belajar (kegiatan responsi siswa terhadap
guru), pembelajaran (interaksi antara guru murid pada proses belajar mengajar)
dan kurikulum (pedoman proses belajar mengajar).
f) Bauchamp (1968)
Menekankan kurikulum sebagai rencana pendidikan atau
pengajaran. Ia menegaskan bahwa kurikulum adalah dokumen tertulis dan sekaligus
merupakan rencana pendidikan yang given di sekolah. Tetapi, kurikulum tidak
hanya dinilai dari segi dokumen dan rencana pendidikan, karena ia harus
memiliki fungsi operasional kegaiatan belajar mengajar, dan menjadi pedoman
bagi pengajar maupun pelajar.
g) Hilda Taba (1962)
Berpendapat, kurikulum tidak hanya terletak pada
pelaksanaanya, tetapi pada keluasan cakupannya, terutama pada isi, metode dan
tujuannya, terutama tujuan jangka panjang, karena justeru kurikulum terletak
pada tujuannya yang umum dan jangka panjang itu, sedangkan imlementasinya yang
sempit termasuk pada pengajaran, yang keduanya harus kontinum.
h) Hamid Hasan (1988)
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut,
Hamid Hasan mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat
dimensi, yaitu:
1. kurikulum sebagai suatu ide; yang
dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum
dan pendidikan.
2. kurikulum sebagai suatu rencana
tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya
memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3. kurikulum sebagai suatu kegiatan,
yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam
bentuk praktek pembelajaran.
4. kurikulum sebagai suatu hasil yang
merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk
ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau
kemampuan tertentu dari para peserta didik.
i) Purwadi (2003)
Purwadi memilah pengertian kurikulum menjadi enam
bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang
dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum
menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau
dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni
kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh
dari penerapan kurikulum.
Dalam Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa
kurikulum adalah seperangkat pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Rumusan ini lebih spesifik mengandung pokok – pokok pikiran, sebagai berikut:
1. Kurikulum merupakan suatu
rencana/perencanaan;
2. Kurikulum merupakan pengaturan, yang
sistematis dan terstruktur;
3. Kurikulum memuat isi dan bahan
pelajaran bidang pengajaran tertentu;
4. Kurikulum mengandung cara, metode
dan strategi pengajaran;
5. Kurikulum merupakan pedoman kegiatan
belajar mengajar;
6. Kurikulum, dimaksudkan untuk
mencapai tujuan pendidikan;
7. Kurikulum merupakan suatu alat
pendidikan.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional
sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional No. 20 Tahun 2003menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu”.
Dan dinyatakan didalamnya, bahwa: “Kurikulum
disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap
perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan
pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
Dari sekian banyaknya pengertian kurikulum menurut
para ahli, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Kurikulum adalah perangkat
mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang
berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam
satu periode jenjang pendidikan.
2. Macam-Macam Kurikulum dan
perkembangannya
a) Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya Rencana Pelajaran 1947. Ketika
itu penyebutannya lebih populer menggunakan learn plan (rencana pelajaran)
ketimbang istilah curriculum dalam bahasa Inggris. Rencana Pelajaran 1947
bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan
kurikulum Belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya ditujukan untuk
kepentingan kolonialis Belanda. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Situasi
perpolitikan dengan gejolak perang revolusi, maka Rencana Pelajaran 1947, baru
diterapkan pada tahun 1950. Oleh karena itu Rencana Pelajaran 1947 sering juga
disebut kurikulum 1950. Susunan Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya
memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta
garis-garis besar pengajarannya. Rencana Pelajaran 1947 lebih mengutamakan
pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat, daripada pendidikan
pikiran. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap
kesenian, dan pendidikan jasmani.
b) Rencana Pelajaran Teruai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana
Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru
mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar
Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru
SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau. Di penghujung era Presiden Soekarno,
muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan
daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar
lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
c) Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964
yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia
Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus. Jumlah pelajarannya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai
kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya.
Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan
faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan
kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
d) Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan
efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen,
yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak,
MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan
pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap
satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan
instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin
sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
e) Kurikulum 1984 (CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan
proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut
“Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek
belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga
melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student
Active Leaming (SAL). Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah
Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode
1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta sekarang Universitas Negeri
Jakarta periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan
bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi
dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang
mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas
lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok
guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
f) Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum
sebelumnya. Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik
bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan
nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah
masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan
lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan
agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma
menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti
kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal
sejumlah materi.
g) Kurikulum 2004 (KBK)
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai
berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan
muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian
akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target
kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau
soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar
di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun
tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
h) KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses
pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol
adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai
dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini
disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar
kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap
satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi
pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan
kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi
pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)
3. Konsep Kurikulum
Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum
sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
a. Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi:
Suatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana
kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat
tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu
dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan
belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan
sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun
kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu
kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten,
propinsi, ataupun seluruh negara.
b. Konsep
kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem:
Yaitu sistem kurikulum. Sistem
kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan
sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan
prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan,
mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah
tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana
memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
c. Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang
studi:
Yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang
kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum
sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem
kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep
dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan
penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal barn yang dapat memperkaya
dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Seperti halnya para ahli ilmu
sosial lainnya, para ahli teori kurikulum juga dituntut untuk:
(1) mengembangkan
definisi-definisi deskriptif dan preskriptif dari istilah-istilah teknis,
(2) mengadakan
klasifikasi tentang pengetahuan yang telah ada dalam pengetahuan-pengetahuan
baru,
(3) melakukan
penelitian inferensial dan prediktif,
(4) mengembangkan
subsubteori kurikulum, mengembangkan dan melaksanakan model-model kurikulum.
Melalui pencapaian keempat hal
tersebut baik sebagai subtansi, sebagai sistem, maupun bidang studi kurikulum
dapat bertahan dan dikembangkan.
B. KEDUDUKAN KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
Tugas
utama seorang guru adalah membimbing, mengajar, serta melatih peserta didik
secara professional sehingga dapat mengantarkan peserta didiknya kepada
pencapaian tujuan pendidikan. Sehingga untuk melaksanakan tugas tersebut guru
harus berpedoman pada suatu alat yang disebut kurikulum.
Kurikulum bertujuan sebagai arah, pedoman, atau
sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar).
Kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah, hal ini berarti
bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pembelajaran.
Setiap
praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah
berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan
sosial, ataupun kemampuan bekerja. Untuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun
mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta
alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga
diperlukan cara-cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal
tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian merupakan
komponen-komponen utama kurikulum. Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi
pendidikan antara guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini tidak berlangsung
dalam ruang hampa, tetapi selalu terjadi dalam lingkungan tertentu, yang
mencakup antara lain lingkungan fisik, alam, sosial budaya, ekonomi, politik,
dan religi.
Kurikulum
merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang
jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan.Kurikulum merupakan
suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang
menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi
pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.
Kedudukan Kurikulum ini bersifat sentral, karena mengarahkan segala bentuk
aktifitas pendidikan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Dalam Kontek ini
kurikulum bermakna sebagai alat untuk mencapai tujuan.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
No. 20 Tahun 2003menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu”.
Jadi, Kurikulum adalah perangkat mata
pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang
berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam
satu periode jenjang pendidikan.
Menurut perkembangannya kurikulum
terdiri atas:
a) Rencana Pelajaran 1947
b) Rencana Pelajaran Teruai 1952
c) Kurikulum 1968
d) Kurikulum 1975
e) Kurikulum 1984 (CBSA)
f) Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
g) Kurikulum 2004 (KBK)
h) KTSP 2006
Ada tiga konsep tentang kurikulum sebagai
berikut:
a. Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi:
b. Konsep
kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem:
c. Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang
studi:
Kedudukan Kurikulum ini bersifat sentral, karena
mengarahkan segala bentuk aktifitas pendidikan untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan. Dalam Kontek ini kurikulum bermakna sebagai alat untuk mencapai
tujuan.
B. KRITIK DAN SARAN
Demikianlah isi dari makalah kami ini. Dan kami sangat
menyadari bahwa dalam penulisan maupun penyusunan makalah ini terdapat banyak
kesalahan dan kekurangan. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun dari para pembaca demi perbaikan makalah ini agar
menjadi lebih baik lagi selanjutnya.
Akhirnya, kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan
dalam penulisan kata-kata, dan kepada semua pihak yang telah membantu kami
dalam penyelesaian makalah ini kami ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
7.
sumber:
http://blog.unila.ac.id/sudarmani/2009/09/04/1kedudukan-kurikulum-dan-pembelajaran-dalam-konstelasi-analitik-sistem-pendidikan-nasional/
8.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum
Reaksi:
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar